Deklarasi Kebangsaan Jaringan Persekutuan Mahasiswa Kristen di Indonesia

Bandung – Indonesia sejak zaman leluhur telah mewarisi semangat kebhinnekaan atau keragaman. Konsep Bhinneka Tunggal Ika, yang disarikan dari Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular dengan jelas menggambarkan keberjalanan prinsip dan etos kebhinnekaan yang dimiliki bangsa ini.

Akan tetapi, kebhinnekaan tidak sepenuhnya dipahami sebagai gagasan dan panutan tindakan. Keragaman dan kebhinnekaan ternyata belum dipandang sebagai rahmat yang hakiki dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Berbagai kasus diskriminasi kelompok minoritas, indikasi radikalisme, sampai ke upaya menyusupkan pemahaman radikalisme ke kehidupan kampus terjadi.

Pada tahun 2011, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menerbitkan sebuah laporan yang menyebutkan telah terjadi peningkatan paham radikalisme di kampus-kampus besar di Indonesia. Studi Maarif Institute tahun 2013 mengonfirmasi hasil penelitian LIPI tersebut. Kampus menjadi lingkungan yang menjanjikan bagi pengusung paham radikal. Mereka membidik para mahasiswa yang secara psikologis masih dalam proses pencarian jati diri dan polos, dan kebanyakan tidak memiliki latar belakang pemahaman agama yang kuat.

Oleh karena itu perguruan tinggi harus memiliki visi untuk menjunjung tinggi persatuan Indonesia, dengan memperkuat konsep kebangsaan dan kebhinnekaan di kalangan para mahasiwa. Mahasiswa harus dan bisa menentukan sikap untuk menjaga kebangsaan dan kebhinnekaan dalam NKRI. Terlebih lagi mahasiswa Kristen yang sudah mengenal kasih Tuhan harus mampu bersikap dan menjadi teladan, menjunjung tinggi kebhinnekaan, anti-diskriminasi, dan anti-radikalisme.

Dalam sudut pandang dan sikap tersebut, Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Kristen di Indonesia (BK-PTKI) bersama PMK Institut Teknologi Harapan Bangsa (ITHB) memandang perlunya dibentuk sebuah wadah atau jaringan di antara para mahasiswa Kristen, untuk membangun kesatuan visi di antara para mahasiswa selaku calon pemimpin masa untuk mempertahankan NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD ‘45, dan Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, BK-PTKI memandang perlu diadakan sebuah pertemuan para pengurus Persekutuan Mahasiswa Kristen dari  semua perguruan tinggi di bawah koordinasi BK-PTKI maupun perguruan tinggi lain di luar BK-PTKI, namun yang berpotensi untuk mendukung, yang nantinya dapat melahirkan jaringan persekutuan mahasiswa Kristen seluruh Indonesia.

Acara dilaksanakan pada hari Sabtu, 17 Maret 2018 pukul 08:30 – 16:30 WIB di Assembly Hall ITHB, Lt.5, Jl. Dipatiukur No. 80 – 84 Bandung, Jawa Barat. Diisi ceramah dari tokoh-tokoh Kristen dan kebangsaan seperti Pdt. Dr. Nus Reimas, dan Dr. (H.C.) Jonathan Limbong Parapak, M.Eng.Sc., ibadah semua peserta dari Persekutuan Mahasiswa Kristen di Indonesia, dan deklarasi Jaringan Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) Indonesia, dengan semangat untuk mewujudkan Indonesia yang beragam, setara, adil dan makmur.

Acara dihadiri oleh lebih dari 300 orang perwakilan PMK seluruh Indonesia, di mana perwakilan dari ITB, UPI, UGM, IPB, UNPAD, UNNES, Universitas Sebelas Maret, UK Duta Wacana, UK Satya Wacana, ITN Malang, Universitas Negeri Yogyakarta, UNLA, STT Jakarta, UKRIDA, UPN Veteran Yogyakarta, ITHB, UPH, Universitas Kristen Maranatha, Telkom University, Itenas, Widyatama, Binus, dan Universitas Cendrawasih, dengan total 65 kampus dari seluruh pulau besar di Indonesia.

Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, MP (Direktur Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi) juga hadir mewakili menteri untuk menyampaikan apresiasi terhadap deklarasi JPMKI yang disebut akan menjadi sejarah tonggak persatuan Indonesia.

Sesuai surat edaran Kemeristek untuk menangkal radikalisme dan anjuran untuk menjalan tridarma perguruan tinggi berbasis ideologi Pancasila, Kemenristek senantiasa memperkuat kebangsaan melalui general education. JMPKI diakui merupakan bagian tak terpisahkan dari Kemenristek.

Deklarasi ditandatanganii oleh perwakilan mahasiswa dari 65 kampus, dengan saksi yaitu Pdt. Dr. Nus Reimas, Ir. Henry Feriadi, M.Sc., Ph.D., Dr. Ir. Samuel Tarigan, M.B.A., Dr. (H.C.) Jonathan Limbong Parapak, M.Eng.Sc., dan Dr. Ir. Budi Setiamarga. Cuplikan dari isi deklarasi Jaringan PMK Indonesia adalah sebagai berikut :

Kami Mahasiswa Kristen Indonesia, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, menyatakan siap:

  1. Mempertahankan dan membangun NKRI, menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera, yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
  2. Berjuang untuk mewujudkan visi masa depan Indonesia yang Menjunjung Kesetaraan, Memiliki Toleransi, Menolak Radikalisme dan Diskriminasi yang mengancam Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika
  3. Bertekad untuk memanfaatkan masa kuliah di kampus sebagai kesempatan memantapkan kesadaran Berbangsa, Menyiapkan diri menjadi pengabdi bangsa dan negara yang Profesional, Berkarakter Mulia, Beriman Kristiani yang Tangguh, Untuk Memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara dan untuk kemuliaan Tuhan
  4. Membangun Jaringan Persekutuan Mahasiswa Kristen Indonesia antarkampus untuk mewujudkan komitmen pernyataan ini, dan bersama dengan komponen bangsa lainnya, berupaya sebaik-baiknya menuju terwujudnya cita-cita kemerdekaan Indonesia

Semoga Tuhan menolong dan memberkati kita, dan memberkati Bangsa Indonesia.